Bekasi, Kilasbekasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan proses pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan sebanyak 8.180 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan Coklit sesuai dengan hasil ada sebanyak 2.258.378 data pemilih yang tersebar pada 23 kecamatan, 187 desa/kelurahan.
Jumlah pemilih ini meningkat dibandingkan pada Pemilu lalu sebanyak 2.200.209 pemilih. Ada sekitar 58 ribu lebih pemilih baru pada Pilkada serentak ini.
“Proses coklit tidak ada kendala ya, rata-rata baik, hanya ada kendala kaitan dengan aplikasi E- Coklit, karena ini se-nasional, tapi hanya dengan beberapa hari saja bisa terurai atau terselesaikan di lapangan, sehingga tidak jadi hambatan yang signifikan,” ungkap Ali Rido mengutip laman resmi Pemkab Bekasi, Senin (29/7/2024).
Selanjutnya, KPU Kabupaten Bekasi, akan membawa data tersebut dalam Rapat Kerja ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk disounding dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Setelah itu data ini nantinya akan jadi Daftar Pemilih Sementara.
“Nanti tidak hanya di Daftar Pemilih Sementara. Kan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, sampai nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap,” jelasnya.