Bekasi, kilasbekasi.id – Penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kota Bekasi ditemukan sebanyak 1.554 kasus. Kasus ini tercatat sejak Januari-Agustus 2021.
“Apabila kita merujuk melalui data, kasus DBD pada Agustus 2021 jumlah penderita sebanyak 1.554 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevi Herawati.
Dari jumlah kasus DBD tersebut, kata Vevi, paling banyak ditemukan pada Mei 2021. Yakni sebanyak 471 kasus.
“Sedangkan untuk catatan kasus DBD yang paling terendah terjadi pada awal Januari 2021. Yaitu hanya 29 kasus saja,” katanya.
Dalam kurun waktu delapan bulan pada tahun ini juga, Dinas Kesehatan mencatat ada delapan kasus kematian yang disebabkan DBD.
“Sebanyak delapan kasus angka kematian DBD dari 12 kecamatan,” ujar Vevi.
Pemerintah Kota Bekasi, kata Vevi, terus mengimbau masyarakat agar memperkuat pelaksanaan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) di rumah masing-masing.
Kemudian, rutin memberantas sarang nyamuk dengan cara 3M. Yakni menguras, menutup dan mendaur ulang di lingkungan rumah, kantor, sekolah atau tempat umum lainnya.
Untuk angka kasus DBD perbulan pada 2021 secara rinci di Kota Bekasi yakni, Januari 29 kasus, Februari 78 kasus, Maret 199 kasus, April 330 kasus, Mei 471 kasus, Juni 217 kasus, Juli 117 kasus dan Agustus 113 kasus.(Ramadanu)