Bekasi, Kilasbekasi.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi melalui Unit Kependudukan Kecamatan Tambun Utara melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah dalam perekaman biometrik untuk KTP Elektronik bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun.
Kepala Unit Kependudukan Kecamatan Tambun Utara Ahmad Falah Sugiri mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman e-KTP bagi siswa-siswi yang ada di sekolah-sekolah dan juga registrasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).
Ahmad menjelaskan, perekaman KTP-el untuk siswa-siswi yang ada di SMKN 1 Tambun Utara dilaksanakan pada 07 September dan 14 September 2023 untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat.
“Perekaman KTP elektronik tanggal 07 September sudah ada 54 siswa-siswi yang direkam data KTP elektronik dan 14 September 2023 ada 42 siswa-siswi pada Hari Kamis ini, serta KTP elektronik yang sudah jadi nantinya akan diantarkan ke sekolahnya,” katanya dikutip laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat (15/9/2023).
Dirinya menyampaikan, dengan memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP bagi anak-anak yang sudah 17 tahun dapat memiliki banyak manfaat dan juga hak pilih pada Pemilu 2024.
“Banyak sekali manfaatnya yang pertama untuk persyaratan mencari kerja setelah lulus sekolah, mendapatkan hak pilih saat pencoblosan pada pemilu tahun 2024 dan persyaratan bikin SIM,” terangnya.