Bekasi, Kilasbekasi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp7,37 triliun.
APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 naik Rp251 miliar dari APBD tahun 2023, yakni sebesar Rp7,118 triliun.
APBD 2024 dalam penggunaannya masih memprioritaskan APBD untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), serta perawatan sungai.
“Untuk pembiayaan Kabupaten Bekasi, saat ini terus menurun dari sebelumnya Rp 1 triliun, kemudian Rp 800 miliar. Sekarang akan kami targetkan paling tinggi di angka Rp 650 miliar,” kata Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Dani menjelaskan, untuk sektor pembangunan, Pemkab Bekasi juga tidak akan berfokus pada penggunaan APBD, melainkan juga akan bergantung dengan dana APBN, APBD Provinsi, CSR perusahan, dana umat yang dikelola Baznas, untuk kemudian dikolaborasikan.
Lelang proses pembangunan juga akan segera dilakukan dan dalam proses evaluasi. Rencananya, akhir tahun ini proses tender akan diputuskan agar pembangunan bisa segera dikerjakan.
“Untuk infrastruktur, Insya Allah tahun depan kami bisa lebih cepat kerjakan,” jelas Dani.