Beranda Bekasi Raya DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022 Kota Bekasi

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022 Kota Bekasi

Bekasi, Kilasbekasi.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang kebudayaan.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengucapkan terimakasih atas kerja sama legislatif dan eksekutif mulai dari proses penganggaran pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawabaan APBD tahun anggaran 2022 dapat terlaksana dengan baik.

“Ucapan terimakasih juga kepada ketua dan anggota badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat khususnya pansus 32 yang membahas rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan daerah dan pembahasan RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022,” kata Tri dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi, Jumat (7/7/2023).

Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di badan anggaran akan di tindak lanjuti bersama sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di masa mendatang.

Tri berharap Pemerintah Kota Bekasi tetap mampu menyakikan laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023 dan menyampaikan kepada Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) pada Januari 2024.

“Kita butuh bersama-sama komitmen bersama antara eksekutif dan legislaitif guna menuju tercapainya Kota Bekasi dalam meraih WTP (Wajar tanpa pengecualian) di tahun mendatang, kita terus sama sama semangat bersama Perangkat Daerah agar terus menyakikan laporan keuangan yang baik,” tutup Tri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here