Bekasi, kilasbekasi.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Sofyan A. Djalil dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau lokasi banjirdi Kali Cakung yang bersebelahan dengan area komersial Kota Bintang, Kota Bekasi, Rabu (27/1/2021).
Beberapa hari lalu, kolong tol JORR Kalimalang terendam banjir, sehingga mengakibatkan akses jalan tersendat. Banjir terjadi karena penyempitan badan sungai Kali Cakung.
Dalam peninjauan tersebut, dua menteri itu didampingi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan fokus peninjuannya kali ini adalah penyempitan sungai, karena pihak pengembang membangun tidak sesuai standar.
Itu sebabnya, dia mengatakan pihaknya bersama Kementerian PUPR, pengembang dan Pemkot Bekasi akan mengembalikan fungsi sungai tersebut
Meski demikian, dia mengatakan pelanggaran pembangunan oleh pengembang tidak masuk ranah pidana, tetapi diselesaikan dengan restorasi juctice, yakni pihak pengembang bersedia mengembalikan fungsi sungai Kali Cakung.
“Nah, intinya adalah ini harus kita kembalikan fungsi sungai sebagai badan air. Sehingga nanti tidak jadi gara-gara properti ini banjir sebelah sana. Jadi, kalau dulu airnya bisa seribu liter per detik, nanti akan dikembalikan ke fungsi itu. Restorasi justice,” kata Sofyan Djalil.
Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam setahun ini, pihaknya menggalakkan program pengembalian fungsi sungai lewat kerja sama dengan para stakeholder terkait.
“Saya kira masih ada lahan. Bersama investor kita cari solusinya dan desain bareng untuk bisa kita kembalikan fungsinya,” kata Basuki.
Sebelumnya, Kementerian PUPR dan Deputi ATR/BPN meninjau kolong JORR Kalimalang pada saat bajir beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kali Cakung mengalami penyempitan badan sungai yang seharusnya 12 meter, ternyata eksisting hanya 6 meter.
“Jadi, kemarin kan banjir di kolong tol dan ini terjadi terus-terusan. Waktu banjir kami turunkan tim kesini. Evaluasinya bersama dengan Deputi ATR Pak Situmorang, ditemukan bahwa ini aslinya kan 12 meter lebarnya. Itu bisa dihitung debitnya berapa maksimum. Begitu masuk kesini, itu menjadi 6 meter. Kita sekarang, ATR memiliki mekanisme restoratif justice,” kata Basuki.
“Kita sudah investasi besar. Jadi kita cari jalan keluarnya untuk tetap mempertahankan fungsi sungai sebagai drainasenya. Nanti Pak Bupati (Wali Kota) juga punya program embung-embung disini. Nanti, saya tanyakan. Tapi, intinya kita mengembalikan fungsi (sungai) yang menjadi kecil di kawasan ini,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Bekasi H. Rahmat Effendi mengatakan dukungannya terkait program pengembalian fungsi Kali Cakung yang diinisiasi Menteri ATR/BPN dan Menteri PUPR.
Pemkot Bekasi juga terus berupaya agar banjir di wilayah aliran Kali Cakung bisa teratasi. Dimulai penyelesaian banjir dari hulu sungai di Jatisampurna, Polder Dosen IKIP, menuju perumahan Duta Kranji hingga mengarah ke Kanal Banjir Timur.
“Kali Cakung hulunya di Jatisampurna. Kita buat polder di IKIP Jatikramat dan di Perumahan Duta kita siapkan 2.2 hektare untuk dijadikan embung, lalu mengarah ke KBT. Kita koordinasikan terus agar penyelesaian banjir dilakukan mengingat elevasi Kota Bekasi 29 meter di atas permukaan laut,” ungkapnya. (Rls)