Beranda Bekasi Raya Genjot PAD Kabupaten Bekasi, Dishub Siapkan Inovasi Retribusi Perparkiran

Genjot PAD Kabupaten Bekasi, Dishub Siapkan Inovasi Retribusi Perparkiran

Bekasi, Kilasbekasi.id – Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabuoaten Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan inovasi khusunya di sektor restribusi perparkiran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi R. Yana Suyatna mengatakan, lpihaknya sudah menyiapkan beberapa konsep inovasi yang akan diusulkan kepada Pj Bupati Bekasi.

“Untuk mendongrak PAD, salah satu inovasi yang akan kita lakukan, kita akan meniru konsep perparkiran seperti di Kota Pekanbaru (Riau), dengan potensi perparkiran yang dikerjasamakan dengan swasta,” kata Yana dikutip laman resmi Pemkab Bekasi, Senin (05/06/2023).

Menurutnya, walaupun jumlah kendaraan di Kota Pekanbaru lebih sedikit dari Kabupaten Bekasi, namun bisa menghasilkan PAD hingga Rp. 9,3 miliar.

“Nah, kalau diterapkan di Kabupaten Bekasi bisa dua kali lipat lebih banyak jumlahnya, sehingga bisa berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp 15 miliar,” ujarnya.

Untuk itu, Yana memberi catatan bahwa peningkatan retribusi parkir bisa berjalan kalau infrastruktur lahan parkir sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Contohnya seperti lahan parkir milik pemerintah daerah tapi dikelola oleh BLUD seperti di RSUD,” ucapnya.

Selain itu, harus dibenahi dari tim pendukungnya seperti Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan juga pengelolaan aset daerah yang dipergunakan untuk park and ride seperti parkir kendaraan pribadi di stasiun atau terminal.

Yana mengakui, hingga Juni 2023 PAD dari Dinas Kebupaten Bekasi baru mencapai 50 persen. “Akan kita genjot terus supaya bisa lebih dari 100 persen,” ucapnya.

Diterangkan, retribusi sektor perparkiran banyak jenisnya, di antaranya retribusi parkir tepi jalan, retribusi fasilitas penumpang bis dan retribusi parkir penitipan (park and ride).

Namun saat ini, pemasukan terbanyak dari Dishub Kabupaten Bekasi untuk PAD bersumber dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Tapi untuk angkutan kota (angkot) retribusinya nihil karena dampak covid, karena ada batasan penumpang dan mereka minim pendapatan,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here