Beranda Bekasi Raya Industri di Kota Bekasi Mulai Menggeliat karena Kelonggaran Aturan PPKM

Industri di Kota Bekasi Mulai Menggeliat karena Kelonggaran Aturan PPKM

industri kota bekasi
Pekerja di perusahaan tekstil sedang menyelesaikan pekerjaanya. Foto : viva.co.id.

Bekasi, kilasbekasi.id – Kondisi industri di Kota Bekasi disebut sudah mulai menggeliat kembali. Bahkan secara perlahan, aktivitas perusahaan mulai normal kembali meski Covid-19 masih mewabah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, banyak pengusaha yang tertekan karena berbagai aturan dari PPKM lantaran pandemi Covid-19. Namun saat ini, aktivitas mulai kembali normal meski belum sepenuhnya pulih.

“Perusahaan yang ada sudah mau naik nih, harapannya kalau pemerintah setiap perusahaan apapun yang terjadi jangan melakukan PHK,” katanya.

Baca : Setelah Didemo Buruh, UMK 2022 Kabupaten Bekasi Diusulkan Naik Jadi Rp5 Juta

Kondisi yang kini berangsur normal itu, tidak lain karena adanya kelonggaran dari status PPKM. Ika berharap industri di Kota Bekasi mampu mempertahankan eksistensinya dan tidak mengeluarkan kebijakan PHK karyawan.

“Keberlanjutan usaha tetap berjalan, terus serikatnya atau pekerjanya tetap sejahtera, lalu pemerintahnya nyaman tentram,” ucapnya.

Kelonggaran aturan pada PPKM ini, masih Ika, bisa mengembalikan roda perekonomian di Kota Bekasi. Ia berharap kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus melandai agar seluruh sektor bisa kembali normal.

“Dengan situasi Covid-19 seperti ini, mulai naik ekonomi dan finansial perusahaannya. Kita berharap begitu,” katanya.(Ramadanu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here