Bekasi, kilasbekasi.id – Kasus pengusiran seorang pria di Masjid Al Amanah, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, berakhir dengan perdamaian. Video kasus pengusiran pria bernama Roni Oktavianto ini sempat viral di media sosial.
Roni Oktavianto diusir oleh Ketua DKM Masjid Al Amanah Abdul Rahman pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Ironisnya, Roni diusir karena menggunakan masker saat hendak meunaikan salat zuhur di Masjid Al Amanah.
Roni mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dan merasa tersinggung, karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam masjid.
Atas perlakuan itu, dia melapor ke polisi agar pihak DKM Masjid Al Amanah lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.
Kedua pihak berdamai berkat mediasi yang dilakukan Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan Camat Medan Satria Lia Erliani. Sebelumnya, Roni melaporkan kasus pengusiran tersebut kepada polisi.
Kompol Agus Rohmat mengatakan pihaknya telah menegur dan mengimbau pengurus DKM Masjid Al Almanah agar tidak melarang jamaah menggunakan masker saat beribadah salat. Sebab, kata dia, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid- 19.
“Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya.
Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Pihak DKM Masjid Al Almanah tidak akan melarang jamaah menggunakan masker di Masjid Al Amanah.
Ketua DKM Masjid Al Amanah Ustad Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf kepada Roni atas kejadian pengusiran. Dia mengaku tindakannya itu bukan bermaksud kasar.
Menurut dia, pihaknya melarang jamaah memakai masker di Masjid Al Amanah, karena tidak ingin menyamakan masjid dengan pasar. Dia yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam masjid.
Namun, lantaran dilaporkan kepada polisi, dia tidak lagi melarang penggunaan masker di dalam masjid. Sebab, penggunaan masker merupakan protokol kesehatan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Ustad Abdul Rahman kembali menegaskan hal itu dalam testimoninya di hadapan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Danramil 01/Kranji Mayor Inf. Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.
Sementara Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan pengunaan masker di Masjid Al Amanah. (Rls)