Beranda Bekasi Raya Lahan Parkir Bening Boutique Hotel Jatibening Dibongkar Distaru Kota Bekasi

Lahan Parkir Bening Boutique Hotel Jatibening Dibongkar Distaru Kota Bekasi

Bekasi, Kilasbekasi.id – Lahan parkir Bening Boutique Hotel Jatibening yang belokasi di RT 07 RW 11 Komplek Bening Indah Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede dibongkar Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi

Pembongkaran sudah mencapai 50 persen lahan parkir pada hari pertama, pada hari ini, berlanjut pada pembongkaran penyelesaian.

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Ikbal Bayu Aji bersama Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo memimpin jalannya tahap lanjutan pembongkaran yang diawali dengan apel bersama jajaran.

Dalam apel tersebut, Kompol Dwi Haribowo mengatakan proses hari pertama berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan dari berbagai unsur dan akan berlanjut tahap penyelesaian pembongkaran.

Proses pembongkaran pun berjalan aman dan kondusif. Tidak ada bantahan atau tuntutan dari pihak hotel ataupun pihak lain.

Fungsional Penataan Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Beni Tarmuji menjelaskan pada proses pelaksanaannya sesuai dengan perintah yang tertulis dikarenakan pelanggaran yang telah dibuat oleh pihak tersebut.

“Pada hari ini, akan dilakukan penyelesaian pembongkaran pada lahan parkir di atas saluran air, semoga pada pembongkaran ini tidak ada lagi pihak yang main membangun tanpa adanya izin apalagi di atas saluran air yang bisa menghambat jalannya air” katanya mengutip laman resmi Pemkot Bekasi, Jumat (5/5/2023).

Tarmuji meminta para pendiri melakukan proses ijin mendirikan bangunan ataupun koordinasi kepada pihak Dinas Tata Ruang maupun dinas terkait agar tidak ada lagi pelanggaran pelanggaran yang terjadi mengakibatkan pembongkaran secara paksa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here