Beranda Bekasi Raya Lebarkan Jalan Kalimalang, Pemkab Bekasi Akan Tertibkan Bangunan Liar dan Parkir Liar

Lebarkan Jalan Kalimalang, Pemkab Bekasi Akan Tertibkan Bangunan Liar dan Parkir Liar

Bekasi,Kilasbekasi.id – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau ruas Jalan Kalimalang depan Pasar Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat hingga perbatasan Kabupaten Karawang pada Senin (15/1/2024).

Ruas jalan Kalimalang itu ditegaskan akan segera beroperasi dua arah dalam waktu dekat. “Dari konstruksi kita sudah capai target, sudah selesai semua betonnya tuntas, sesuai dengan kontrak,” katanya dikutip dari laman Pemkab Bekasi.

Dani menjelaskan, tahun ini Pemkab Bekasi masih akan melanjutkan proyek pelebaran Jalan Kalimalang sepanjang kurang lebih 200 meter hingga batas Jalan Cipayung – Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, dimana Jalan tersebut berbatasan dengan Kabupaten Karawang.

Selain melanjutkan proyek pelebaran jalan Kalimalang, lanjut Dani Ramdan, Pemkab Bekasi juga akan melaksanakan perbaikan ruas Jalan Kalimalang yang berlokasi di depan Pasar Tegal Danas sehingga tingginya dapat sejajar dengan jalan baru tersebut.

“Tahun ini kita akan lanjutkan sampai batas Jalan Cipayung-Pasir Tanjung, sehingga nanti dari sana kita ada akses ke jalan negara menuju Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Dani juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penertiban Pasar Pasar Tegal Danas, parkir liar dan bangunan liar yang masih berada di pinggir jalan tersebut.

Dengan begitu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) juga dapat menyelesaikan sambungan ruas jalan Kalimalang.

“Kita akan rapikan dulu di persimpangan Pasar Tegal Danas karena di situ masih ada billboard, masih ada tiang-tiang listrik dan telepon yang berada di tengah jalan. Makanya saya kumpulkan sehingga kita bagi tugas dan sepakati dalam waktu satu minggu selesai,” jelas Dani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here