Beranda Bekasi Raya Libur Nataru 2024, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi

Libur Nataru 2024, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi

Bekasi, Kilasbekasi.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Rekayasa lalu lintas ini akan dimulai 22-24 Desember 2023 dan petugas sudah ditempatkan di tiap pos lalulintas. Selanjutnya, Tanggal 25 Desember 2023 dilaksanakan pengamanan arus untuk peribadatan di Gereja.

“Pengamanan lalu lintas, melalui pos dan tempat peribadatan. Kecuali tanggal 22- 23 Desember 2023, fokus pada arus mudik. untuk yang akan pulang atau melaksanakan peribadatan di tempat tinggalnya masing masing,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Rabu (13/12/2023).

Yana memprediksi, pada 26-28 Desember 2023 akan ada arus kendaraan warga yang akan melaksanakan tahun baru di tempat lain. Pergerakannya dimungkinkan mengarah ke tempat tinggal atau ke tempat rekreasi untuk berlibur.

“Jadi untuk pengamanan lalu lintas di lapangan kita lakukan secara intensif pada Nataru nanti. Petugas juga, akan diturunkan untuk arus balik libur pada tanggal 1 dan 2 Januari 2024,” ucapnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, dinas seperti Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan, PMII dan lainnya akan ditempatkan di tiap pos.

Yana berpesan, agar masyarakat tidak melaksanakan konvoi atau berkendara yang sifatnya kendaraan terbuka secara berkelompok, agar mengurangi resiko kecelakaan baik saat Natal maupun malam pergantian tahun.

“Pada rekayasa lalu lintas, kami sudah memetakan median- median mana saja yang memang diperlukan untuk dibukan maupun ditutup, di sepanjang jalan dari mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Perbatasan Karawang,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here