Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah meluncurkan program Layanan Arsip Keluarga (LARSIGA) untuk memberikan kepastian keamanan akan penyimpanan arsip-arsip milik masyarakat, terutama kearsipan milik keluarga.
Program LARSIGA memberikan layanan pengarsipan dokumen-dokumen penting yang perlu perlindungan serta keamanan lebih sehingga tidak perlu khawatir lagi akan resiko tertentu.
Pengarsipan ini menggunakan proses enkapsulasi yang berfungsi sebagai pelapis untuk penyimpanan dokumen kearsipan, LARSIGA mampu memberikan proteksi agar dokumen aman dari ancaman rayap, jamur, lapuk karena usia, dan bahkan dari rembesan air karena bocor atau banjir.
Program layanan ini hadir secara gratis untuk dimanfaatkan para keluarga di Kota Bekasi, karena pengarsipan dokumen-dokumen penting merupakan hal penting untuk dijaga karena akan dikenang seumur hidup.
Melalui program LARSIGA ini, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengajak keluarga-keluarga di Kota Bekasi untuk dapat memanfaatkan layanan ini karena tentu bermanfaat besar untuk jangka panjang.
“Pemerintah Kota Bekasi, menawarkan keamanan terbaik untuk menjaga arsip-arsip milik Bapak/Ibu sekeluarga, agar jika suatu hari diperlukan, barang-barangnya tetap seperti sedia kala walaupun termakan waktu, dan bahkan layanan ini kami sediakan gratis,” tegas Gani mengutip laman resmi Pemkot Bekasi, Jumat (30/8/2024).
Selain melindungi dokumen dari berbagai resiko, dengan proses enkapsulasi dalam program LARSIGA juga berperan untuk melestarikan sejarah dengan mengamankan bukti-bukti pendukungnya.
“Pengarsipan dokumen dengan sistim Enkapsulasi yang aman dan efektif, selain dapat melindungi informasi berharga, juga bermanfaat untuk menyimpan bukti-bukti sejarah mulai dari lingkup paling kecil, yakni keluarga dan bahkan lingkup Pemerintahan, sehingga memungkinkan pelestarian sejarah dengan segala bukti-buktinya,” tutup Gani.