Bekasi, kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. Saat ini, 17 bidang tanah yang akan digunakan untuk pelebaran jalan masih dalam tahap pembebasan dan ditarget rampung pada Maret 2022.
Sub Koordinator Fasilitasi Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Dwi Yulita Sulistyowati mengatakan, 17 bidang tanah yang belum dibebaskan tersebar di dua desa di Kecamatan Cikarang Selatan.
Yakni, Desa Sukadami dan Desa Serang dengan luas total mencapai 1.273 meter persegi. Anggaran untuk 17 bidang lahan tersebut mencapai kurang lebih Rp9,4 miliar.
“Tahun 2022 sudah dianggarkan. Kita targetkan Maret tahun ini pembayaran sudah selesai. Jika ada pemilik lahan yang sertifikatnya hilang atau belum diketahui keberadaan pemiliknya, uangnya akan kita titipkan ke pengadilan,” katanya.
Untuk bangunan yang masih berdiri meskipun sudah dibayar, kata Dwi, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui pihak kecamatan telah melayangkan surat peringatan agar pemilik bangunan membongkarnya sendiri.
“Kalau terkait dengan utilitas, seperti PLN, PDAM dan lainnya Insya Allah akan selesai sebelum pengerjaan pelebaran jalan dimulai. Tadi kita sudah melakukan survel bersama-sama untuk melihat titik aman pemindahan utilitas tersebut,” ucapnya.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, Yudha Tamtama mengatakan, proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah saat ini memasuki proses lelang. Nilai anggaran yang dilelang sebesar Rp24 miliar untuk ruas jalan dengan panjang 2,3 kilometer.
“Saat ini sedang dalam proses pembahasan dan penelitian di kelompok kerja di Biro Barang dan Jasa. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti sehingga proses lelang bisa berjalan lancar dan segera ada pemenangnya,” ucapnya.
Sambil menunggu proses lelang selesai, Yudha berharap lokasi untuk ruas jalan yang akan ditingkatkan sudah bersih dan siap dibangun.
“Semoga proses pelebaran jalan dapat tercapai dari sisi target waktu dan mutu, sehingga kondisi yang rusak menjadi jalan mantap,” katanya.(putra)