Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah melakukan normalisasi sungai untuk mengurangi dampak bajir yang kerap terjadi di komplek perumahan.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau kondisi Sungai Rasmi yang telah dinormalisasi di Perumahan Puri Nirwana Residence Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia pada Kamis (25/04/2024).
Ada tiga titik sungai yang telah dinormalisasi mulai dari Kalen Rasmi, Kali Ulu dan Kali Pisang Batu. Selain untuk mengurangi dampak banjir, upaya yang dilakukan juga guna memperlancar debit air irigasi pesawahan untuk pertanian serta mengembalikan kondisi sungai seperti semula.
Diakui Dani, selama kegiatan normalisasi sempat ada sedikit kendala dimana terjadi penolakan dari petani yang menggunakan sepadan sungai yang dimanfaatkan secara tidak sahsah, baik berupa bangunan maupun sawah.
“Sehingga saluran irigasi semakin menyempit. Dan ini telah kami selesaikan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam melakukan kegiatan normalisasi sehingga pemilik bangunan liar (bangli) dan para petani yang memanfaatkan sempadan ini bisa menerimanya,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat (26/4/2024).
Dani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan normalisasi di beberapa sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan. Sehingga setiap volume debit aliran sungai dapat berjalan lancar dan optimal.
“Ya, kita akan terus lakukan normalisasi hingga ke hulu-hulu sampai ruas sungai lainnya agar seluruh aliran dan tata kelola air di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi,” tambah Dani.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, terdapat 4 aliran sungai yang menuju Kali Ciherang antara lain Kalen Rasmi, Kali Ulu, Kali Pisang Batu dan Kali Cilemahabang. Dari 4 aliran tersebut, ketiga titik aliran sungai telah dilakukan normalisasi oleh Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.
Adapun periode masa pelaksanaannya yakni selama 120 hari terhitunga mulai tanggal 20 Maret hingga 17 Juli 2024. “Dari ketiga sungai yang dilakukan normalisasi panjangnya kurang lebih 13 kilometer di antaranya Kalen Rasmi 3,5 kilometer, Kali Ulu 4,8 kilometer dan Kali Pisang Batu sepanjang 4,5 kilometer,” tuturnya.