Beranda Bekasi Raya Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemkab Bekasi menerbitkan Surat Edaran kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi selama Bulan Januari hingga Maret 2024.

Surat Surat Edaran No. BC.03.01/SE-04/BPBD yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan itu diterbitkan untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024.

Dalam surat edaran memginstruksikan kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, untuk mengambil langkah antisipasi dengan mengaktifkan posko-posko siaga bencana di wilayah masing-masing.

Seluruh perangkat daerah juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait, instansi vertikal dan organisasi masyarakat yang membidangi kebencanaan, saat persiapan dan saat menghadapi bencana.

Dani meminta dinas terkait, camat, lurah dan kepala desa, untuk meningkatkan upaya mitigasi, seperti membersihkan saluran air, normalisasi sungai, mempersiapkan jalur evakuasi, dan mempersiapkan tempat pengungsian yang aman bagi warga yang terdampak bencana.

Dalam surat edaran yang diterbitkan tanggal 10 Januari 2024 itu, Pj Bupati Bekasi juga meminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, sumber daya pendukung yang ada di wilayah kecamatan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

Surat edaran tersebut diterbitkan menindaklanjuti surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat perihal antisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024, dan tindak lanjut surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here