Beranda Bekasi Raya Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19

Ilustrasi.

Bekasi, kilasbekasi.id – Vaksinasi massal Covid-19 di Kota Bekasi dengan target 12.000 orang akan digelar di Stadion Patriot Candrabhaga pada 19, 23, dan 26 Juni 2021. Setiap kecamatan dari 12 kecamatan di Kota Bekasi akan mempersiapkan 1.000 orang yang bersedia divaksin dan memenuhi syarat dan ketentuan.

Agar proses vaksinasi massal berjalan dengan lancar dan terkendali, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Rahmat Effendi tentang pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Selain itu, menindaklanjuti kunjungan Presiden RI Joko Widodo pada pelaksanaan vaksinasi massal di Kota Bekasi pada Senin (14/6/2021) lalu untuk optimalisasi pelaksanaan vaksinasi massal di Kota Bekasi.

Surat Edaran Nomor: 443.1/715/Set.Covid-19 tanggal 15 Juni 2021 ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi.

Dalam surat edaran ini disampaikan sebagai berikut:

Data peserta yang mengikuti vaksinasi Covid-19 sudah disiapkan pada masing-masing kecamatan sebanyak 1000 peserta/kecamatan, sesuai dengan format by name by address.

2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi massal Covid-19, agar mendaftarkan diri di wilayah kecamatan masing-masing, dengan membawa identitas diri (KK, KTP, dll) dan mengisi kartu kendali pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk kebutuhan registrasi dan screening kesehatan. Disebutkan dalam kartu kendali, adanya pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah hingga akhirnya calon peserta vaksinasi dapat dinyatakan lolos screening vaksinasi ataupun ditunda.

3. Memaksimalkan petugas pelayanan pada puskesmas di wilayah kecamatan Kota Bekasi dengan melakukan pengecekan kesehatan bagi masyarakat penerima vaksin Covid-19, diantaranya pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah.

4. Masyarakat yang telah dinyatakan sehat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, berdasarkan wilayah Kecamatan di Kota Bekasi agar tetap menjaga protokol kesehatan.

5. Pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 *dimulai pukul 06.00 WIB* bertempat di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, sebagai berikut:

a. Wilayah I (4000 peserta), *Sabtu, Tanggal 19 Juni 2021* (Kec. Bekasi Barat, Kec. Bekasi Selatan, Kec. Bekasi Utara dan Kec. Medan Satria);

b. Wilayah II (4000 peserta) *Rabu, Tanggal 23 Juni 2021* (Kec. Bekasi Timur, Kec. Mustika Jaya, Kec. Bantargebang, dan Kec. Rawalumbu);

c. Wilayah III (4000 peserta) *Sabtu, tanggal 26 Juni 2021* (Kec. Jati Asih, Kec. Pondokgede, Kec. Pondok Melati dan Kec. Jatisampurna).

6. Dalam pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 di wilayah Kota Bekasi agar tetap mengintensifkan penegakan *5M*;

1). Menggunakan masker yang baik dan benar;
2). Mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
3). Menjaga jarak minimal 1 meter;
4). Menghindari kerumunan;
5). Mengurangi Mobilitas (Jika tidak ada keperluan yang mendesak, untuk tetap berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit).

Serta melakukan penguatan terhadap 3T:
a. _Testing_;
b. _Tracking_; dan
c. _Treatment_.

7. Sertifikat vaksin Covid-19 akan diberikan kepada masyarakat yang telah selesai melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi oleh petugas Pamor di wilayah Kecamatan masing-masing. (Rilis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here