Bekasi, kilasbekasi.id – Komplotan pencuri susu bayi dan produk kosmetik diringkus petugas keamanan saat menjalankan aksinya di Tokma Supermarket, Jalan Raya Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/2/2022) kemarin.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Cikarang untuk dimintai keterangan.
Taufik Hidayat (36), petugas keamanan Tokma Supermarket, mengatakan awalnya dia mencurigai gerak-gerik serta tubuh pelaku yang mengelembung di bagian pinggang.
Setelah diperiksa, dari balik celana panjang pelaku yang telah dimodifikasi memiliki kantong besar didapatkan empat dus susu bayi kemasan 800 gram, serta sejumlah produk kosmetik dan minuman.
“Pas ditegur, pelaku sudah pasrah saja, saat ditangkap dan digeledah ternyata sejumlah susu, dan minuman disembunyikan di dalam celana ditutupi kemeja yang dikenakannya,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Menurut Taufik, pelaku sebenarnya berjumlah dua orang. Namun saat salah satu pelaku berinisial YKD (35) ditangkap, pelaku lainnya langsung melarikan diri.
“Ya tadi pelaku berdua, tapi pas kita tangkap yang satu kayaknya langsung lari,” katanya.
Dari sejumlah produk yang diambil pelaku, kata Taufik, barang-barang tersebut ditotal senilai Rp1.114.000.
“Di sini sudah sering, baru ini kita tangkap jadi biar efek jera, kita serahkan pelaku ke Polsek biar diproses hukum,” jelasnya.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan, satu pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini dirinya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan, sekarang masih dalam pengembangannya. Nanti diinfoin perkembangan informasinya,” katanya.(putra)