Bekasi, Kilasbekasi.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pendapatan Asli Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2024 sudah mencapai 52,28 persen.
Pencapaian PAD per 30 Juli 2024 tersebut terdiri dari realisasi pajak daerah, realisasi retribusi daerah 50 persen, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta realisasi lain-lain PAD yang sah.
“Mari kita jadikan sebagai wadah koordinasi, diskusi dan saling bersinergi untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah sebagai upaya membangun Kabupaten Bekasi lebih baik,” katanya dalam kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Dedy juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengejar capaian target penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak maupun retribusi. Sebagaimana yang sudah ditetapkan pada awal penetapan APBD.
“Kembali saya tekankan, khususnya kepada Dinas Penghasil PAD agar lebih optimal lagi dan memaksimalkan kinerja yang ada dalam meningkatkan penerimaan pendapatannya. Karena ini merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalisasi peningkatan PAD khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Ani juga mendorong perangkat daerah yang capaian pendapatannya masih di bawah 50 persen untuk dapat memaksimalkan potensi di tahun 2024 agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Saya berharap pencapaian PAD Kabupaten Bekasi sampai dengan triwulan kedua tahun 2024 ini bisa mencapai sesuai target,” ucapnya.