Bekasi, Kilasbekasi.id – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam Rapat Paripurna DPRD menegaskan Pemkab Bekasi masih tetap fokus menggenjot penuntasan terhadap masalah pengangguran dan infrastruktur. Namun diakuinya jika tantangan perbaikan tersebut tidak ringan.
“Karena sekarang ini pabrik semakin mengganti teknologinya, sehingga yang ada saja bertahan cukup berat, oleh karena itu sektor UMKM akan digenjot habis, agar tenaga kerja di Kabupaten Bekasi bisa disalurkan, dan juga merubah paradigma masyarakat bahwa bekerja diperusahaan bukan pintu satu-satunya untuk mencari rejeki,” ujar Dani mengutip laman Pemkab Bekasi, Selasa (28/5/2024).
Dani Ramdan juga mengatakan, di sektor kewirausahaan akan mengadakan mobil layanan khusus untuk pelatihan keliling. Kebutuhan pelatih dan alat-alatnya akan disiapkan, baik pelatihan barista, rias, las atau cukur. “Kita akan sasar kantong-kantong pengangguran untuk dilatih sampai mahir dan siap kerja,” tuturnya. .
Pemkab Bekasi juga akan menyediakan dua unit layanan mobil keliling untuk pelatihan wirausaha. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan pelatihan tak lagi harus mendatangi BLK yang cukup jauh dari tempatnya tinggal. “Namun sekarang kita datangi ke desa-desa dimana banyak kantong-kantong pengangguran di daerah tersebut,” tambahnya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi itu, Pj Bupati Bekasi juga menyinggung perbaikan infrastruktur seperti Jalan kalimalang yang akan dituntaskan tahun 2024.
Dani juga akan memperbaiki sana penunjang lainnya seperti trotoar, median jalan dan PJU secara bertahap sesuai kemampuan anggarannya. “Selain kita sesuai amanat undang-undang mengangkat honorer jadi P3K pasti itu harus kita perhatikan juga,” ujarnya.
Tak hanya itu, untuk mendongkrak sumber pembiayaan, Pemda Bekasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri akan memaksimalkan PBB karena masih banyak wajib pajak yang belum bayar. Misalnya saja restoran, catering dan sumber wajib pajak lainya agar pemasukan pajak lebih maksimal lagi.
“Selain itu kita juga di lapangan juga sudah menurunkan Tim untuk memverifikasi mana saja yang sudah terdaftar wajib pajak dan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, sehingga ada stiker yang bisa membedakan ditempelkan dilokasi usaha. Masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak,” tandasnya.