Bekasi, Kilasbekasi.id – Usai pengiriman surat pengunduran dirinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi diterima Kemendagri, Dani Ramdan pamit kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Dirinya mundur karena mau maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
Sebagai penggantinya, Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik Dedy Supriyadi sebagai Penjabat Bupati Bekasi, menggantikan Dani Ramdan yang mengakhiri masa tugasnya pada 15 Agustus 2024.
Dedy Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dilantik menjadi Penjabat Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-3334 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, pergantian pimpinan merupakan bagian alami dari dinamika pemerintahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Selamat bertugas kepada Pak Dedy Supriyadi, yang hari ini resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang baru, semoga dapat meneruskan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai sebelumnya,” katanya dikutip laman Pemkab Bekasi, Jumat (16/8/2024).
Bey berpesan kepada Pj Bupati Bekasi yang baru untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Harus menjadi contoh yang baik, berdiri teguh pada prinsip moral dan etika, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
“Bangun kolaborasi yang erat dengan semua pihak, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas, tantangan yang kita hadapi saat ini membutuhkan kerjasama yang solid dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dia berharap Penjabat Bupati Bekasi yang baru dapat merangkul semua elemen untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi.
Bey juga meminta Pejabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena masyarakat Kabupaten Bekasi berhak untuk mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah.
“Pastikan setiap program yang dijalankan selalu berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” ujarnya.
Selain itu, Pejabat Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya menjaga netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024.
“Harus menjalankan tugas dengan adil, tidak memihak dan fokus pada penyelesaian program yang telah direncanakan, dan menjadikan tugas ini sebagai pengabdian yang tulus untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.