Bandung, Kilasbekasi.id – Bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kepala daerah se-Jawa Barat, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dan tandatangani naskah kesepakatan bersama Pilkada 2024 di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/06/2023).
Naskah kesepakatan bersama berisikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendanai tujuh komponen Pilkada 2024 dari total 9 (sembilan) komponen yang ada, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten se- Jawa Barat hanya mendanai dua komponen yang tersisa.
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan, Pilkada 2024 serentak di Jawa Barat dibiayai bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dimana dari sembilan komponen pembiayaaan Pilkada, Pemerintah Provinsi memutuskan untuk mengambil alih tujuh komponen, dan dua komponen lainnya dibiayai oleh Pemda setempat.
“Pemprov mengeluarkan sekitar Rp700 miliar dengan perkiraan anggaran untuk Kabupaten/Kota rata-rata ada mulai dari 30 Miliar Rupiah dan tidak lebih dari 100 miliar rupiah,” ujarnya dikutip laman resmi Pemkot Bekasi, Jumat (23/6/2023).
Ridwan Kamil juga berharap agar masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Barat dapat menggugah partisipasi para pemilih untuk menyumbangkan hak pilihnya dengan sosialisasi dan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini meminta seluruh komponen di Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi tentang Pilkada kepada masyarakat dengan tepat dan mengajak meningkatkan partisipasi pemilihuntuk gunakan hak pilihnya nanti.
“Lakukan langkah-langkah preventif akan penyebaran hoax sehingga tidak timbul pemahaman yang misleading di tengah-tengah masyarakat, jadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang bersih dan jujur serta bisa dinikmati dengan gembira oleh masyarakat,” pinta Kang Emil.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi baik kesepakatan pendanaan bersama Pilkada 2024 tersebut.
“Kita secara komitment semarakan pesta demokrasi secara aman nyaman dan kondusif, semoga semua dapat berjalan dengan lancar, “ kata Tri .