Bekasi, kilasbekasi.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Reny Hendrawati mengumpulkan para Kepala OPD dalam rangka kegiatan olahraga pagi sekaligus refleksi akhir tahun 2020 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Kegiatan refleksi itu bertujuan mengevaluasi tahun berjalan 2020 yang akan memasuki tahun baru 2021. Dalam kesempatan itu, tiga pimpinan Pemkot Bekasi itu mengemukakan hasil evaluasi kerja perangkat daerah di Kota Bekasi.
“Kita semua satu keluarga dalam lingkup Pemerintah Kota Bekasi. Kerja sama tim sangat dibutuhkan agar tercapainya kerjaan secara terstruktur yang telah dibagi dalam pekerjaannya tanpa melihat ego diri sendiri,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati.
Sementara Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan kepada para pemangku jabatan bahwa banyak yang harus dievaluasi, mulai dari sistem kerja sampai tata pengelolaan keuangan pada tahun 2020.
Sedangkan menjelang tahun ketiga masa kepemimpinan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto menyampaikan harus sudah rapi dalam menyusun ekonomi kreatif dan efesiensi ekonomi dalam tata kelola pengeluaran keuangan.
“Program 100 hari kerja di tahun 2021 harus dapat terealisasi sesuai perencanaan, dari program pembangunan, pendidikan, dan kesehatan harus terkoordinir dengan baik, karena ini merupakan janji politik Bang Pepen dan Mas Tri Adhiano,” ujar Tri Adhianto.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan arahan dalam evaluasi kinerja pada tahun 2020. Wali Kota yang akrab disapa Pepen ini mengungkapkan, memasuki tahun 2020, jajaran Pemkot Bekasi mendapat tugas penanganan banjir dan pematan bersihan lumpur pasca banjir.
“Hal ini ditugaskan pembuatan tim wilayah untuk menangani banjir di wilayah,” katanya.
Memasuki Maret 2020, kata dia, Kota Bekasi juga ditimpa bencana Covid-19 yang menyerang warga. Terkait hal ini, kata dia, pihaknya telah melakukan penanganan terbaik, mulai dari pelibatan ASN dan non-ASN dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap titik masuk perbatasan Kota Bekasi.
“Tentunya, kita masih terus semangat dalam penanganan ini hingga saat ini, yang juga dibantu oleh Forkopimda Kota Bekasi,” katanya.
Pepen juga menyampaikan bahwa komunikasi menjadi peran penting dalam bekerja untuk menyelesaikan permasalahan warga atau kedinasan. Hingga mengubah dari kata think out of the box menjadi think without of the box.
“Untuk para pejabat yang telah diberi amanah di jabatannya, jangan sekadar memenuhi tugas absen saja atau sekadar datang saja, tapi amanah yang diberikan adalah tanggung jawab penuh dalam bertugas,” ujarnya.
Beberapa dinas juga disebutkan dalam evaluasi kinerjanya, yakni Diskominfostandi yang harus membangkitkan prestasi kembali. Sebab, Kota Bekasi sempat menjadi yang terbaik untuk smart city-nya, sehingga perlu dievaluasi kembali untuk dapat bersaing di ajang smart city terbaik.
Dinas Tenaga Kerja juga disebutkan untuk memindahkan kantor dari Jalan Ahmad Yani pada tahun 2021. Sebab, saat pendemo melakukan orasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja, banyak yang mengeluh mengenai kemacetan lalu lintas, sehingga perlu dievaluasi.
Mengenai kepegawaian, kata Pepen, setiap ASN memiliki hak cuti. Sehingga, menjadi hak asasi manusia bagi para ASN yang dapat mengajukan cuti.
Pepen menyebutkan proses kinerja pada refleksi tahun 2020 mendapatkan angka 70 persen dan bisa disebutkan tidak mengecewakan. Akan tetapi, pada tahun 2021 nanti harus ditambah dari segi kinerjanya. (Rls)