Bekasi, Kilasbekasi.id – Sebanyak 3058 aset bidang tanah kategori 1 milik Pemkot Bekasi belum tersertifikasi. Itu terungkap saat Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad saat menerima kunjungan jajaran ATR/BPN di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024).
Kunjungan tersebut merupakan upaya Pemkot Bekasi guna mentuntaskan secara bertahap permasalahan aset dan sekaligus penyerahan 544 sertifikat bidang tanah ke Pemerintah Kota Bekasi.
Tahapan yang telah dicapai dari target yang telah ditentukan pada tahun 2023mampu menuntaskan sebanyak 544 bidang tanah.
Kepala ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan menyampaikan akan menyelesaikan 755 aset bidang tanah yang akan disertifikasi untuk tahun 2024.
“Target kita untuk 2024 kita akan selesaikan tujuh ratus lima puluh lima bidang aset tanah yang akan kita sertifikasi,” ungkap Kepala ATR/BPN Kota Bekasi.
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengapresiasi kinerja ATR/BPN dalam menuntaskan permasalahan aset yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.
“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset, agar segala bentuk pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan bisa dinikmati oleh warga masyarakat tanpa ada masalah secara hukum,” pungkas Gani.