Bekasi, kilasbekasi.id – Ini peringatan bagi warga Kota Bekasi agar jangan nongkrong dan berkerumun pada masa pandemi Covid-19 ini. Sebab, Satpol PP Kota Bekasi gencar melakukan razia pada malm hari.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah.
Dia meminta masyarakat untuk tidak nongkrong saat malam hari demi menekan lonjakan Covid-19.
Dia juga mengimbau agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap berada di dalam rumah.
“Di mohon untuk warga kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Saat malam tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun,” ucap Abi Hurairah.
Kasus Covid-19 terus meningkat dan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Itu sebabnya, Satpol PP bakal melakukan razia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.
Abi Hurairah menegaskan apabila ditemukan ada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan, pihaknya tidak segan memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tegas Abi.
Abi juga mengatakan razia akan tetap dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh warga menjalankan protokol kesehatan dengan serius.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan razia jam operasional kepada pelaku usaha, termasuk tempat hiburan malam dan para pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“Pelaku usaha diperingatkan dengan surat teguran dan apabila masih membandel maka akan dilakukan penyegelan,” pungkasnya. (Rls)
Jangan cuma imbauan, Pak. Razia aja langsung yg melanggar…turun ke lapangan lihat langsung kondisinya…