Bekasi, kilasbekasi.id – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar mengklarifikasi pemberitaan tentang dirinya dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah yang saling melempar tanggungjawab ketika dimintai keterangan terkait wacana pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bekasi.
UU Saeful Mikdar menampik hal tersebut. Bukan saling melempar tanggungjawab, kata dia, tetapi persoalan KBM tatap muka masih dalam tahapan persiapan.
Waktu itu, kata UU, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Inti dari hak jawab, Pak Kadis selalu mengatur secara bergantian dengan Sekdis, dan ini tidak ada masalah. Untuk yang satu ini, kemungkinan Kadis sudah bilang sama pihak pencari berita sudah diarahkan Sekdis. Di lain pihak, Sekdis belum baca perintah dari Kadis untuk memberi keterangan. Kami belum bisa menanggapi hal tersebut, karena waktu itu kami sedang menyiapkan segala kesiapannya untuk KBM tatap muka. Kami pun masih menunggu jawaban dari kementerian,” jelas UU.
UU juga mengatakan dalam menanggapi pertanyaan, pihaknya juga tidak ingin tergesa-gesa dalam memberikan jawaban.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengeluarkan statement, karena perlu dibahas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat. Apalagi berkenaan rencana pembelajaran tatap muka di satuan jenjang pendidikan dasar di Kota Bekasi yang bisa dikatakan kebutuhan hajat hidup orang banyak, tanpa ada regulasi sebagai rujukan,” papar UU.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kata UU, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berupaya memberikan informasi.
“Di era keterbukaan informasi, tentunya kami berupaya dalam memberikan informasi. Namun, sebelum informasi dikeluarkan untuk masyarakat, ada yang namanya saling koordinasi dan sinkronisasi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tutur UU. (Rls)