Beranda Bekasi Raya Tri Adhianto Evaluasi Kerja Sama Pemkot Bekasi dengan Unkris

Tri Adhianto Evaluasi Kerja Sama Pemkot Bekasi dengan Unkris

Bekasi, kilasbekasi.id – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama TWUP4 Ihsan N. Kuncoro menenuhi undangan untuk membahas kerja sama Pemkot Bekasi dengan Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Rabu (9/6/2021).

Dalam kesemptan itu, Plt. Dekan Fakultas Hukum Unkris Drs. Mukhtar mengatakan betapa pentingnya pembinaan dan perhatian dari pemerintah kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

“Saya berharap pihak Pemerintah Kota Bekasi bersedia memberikan perhatian serta pembinaan dalam rangka memotivasi para mahasiswa dan mahasiswi untuk dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu yang didapat sekaligus dapat mempelajari program-program kerja kepala daerah menurut perspektif ilmu hukum,” ujar Mukhtar.

Menanggapi hal itu, Tri Adhianto mengatakan pemerintah akan terus berupaya mengoptimalisasikan dunia pendidikan setelah dunia kesehatan.

“Kunjungan ini dalam rangka evaluasi kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Universitas Krisnadwipayana terhadap kontribusi kampus dalam pengabdian masyarakat lewat bantuan hukum yang diberikan oleh para mahasiswa dan dosen-dosen di Unkris,” ujar Tri Adhianto.

Tri juga menyampaikan untuk sementara pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19, sebagian anggaran daerah terserap untuk memenuhi kebutuhan Dinas Kesehatan.

“Pada dasarnya pemerintah turut andil dalam mencerdaskan anak bangsa. Begitu pula dengan perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan. Akan tetapi, akibat pandemi Covid-19 ini benar-benar memiliki dampak yang buruk di berbagai aspek. Mulai dari sektor industri, sektor perekonomian sampai ke dunia pendidikan,” ujar Tri Adhianto.

Dia menegaskan Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya menangani segala macam permasalahan yang ada di Kota Bekasi hingga keadaan dapat berjalan normal kembali. Begitu pula dengan dunia pendidikan. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here