Cikarang, Kilasbekasi.id – Seorang karyawan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi berinisial AD yang diajak staycation untuk perpanjang kontrak viral di media sosial.
Terkait hal tersebut, Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah angkat bicara terkait kasus ajakan staycation untuk perpanjang kontrak kerja.
Dijelaskan, Disnaker Kabupaten Bekasi sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian hingga dinas pemberdayaan perempuan.
“Kita akan agendakan untuk koordinasi secara formal dengan duduk bersama supaya nanti penyelesaian ini tidak parsial,” kata Nur Hidayah dikutip dari YouTube tvOnenews, Senin (8/5/2023).
Kasus ajakan staycation untuk perpanjang kontrak kerja ini mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga melanggar hak asasi manusia dan merupakan bentuk eksploitasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).
Puan meminta pengusutan secara tuntas terkait kasus ini. Jika terbukti, pelaku harus di hukum seberat-beratnya. Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan dan pelecahan seksual.
“Semua pekerja berhak mendapat jaminan dan penghidupan layak tanpa ada embel-embel syarat. Apalagi syarat amoral seperti tidur dengan bos,” tegas Puan.
Ketua DPR RI ini juga menerangkan stereotipe gender dan budaya patriarki masih menjadi momok di lingkungan kerja.
Ditambahkan, adapun praktik kekerasan seksual di lingkungan kerja, menurut dia, terjadi karena faktor relasi kuasa.