Bekasi, Kilasbekasi.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali meresmikan dua Taman di Kecamatan Jatiasih, Kamis (24/8/2023). Kedua taman itu berada di RW 11 Kelurahan Jatisari, dan Taman RW 11, Kelurahan Jatiasih.
Keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dapat menjadi salah satu sarana dalam membentuk interaksi sosial masyarakat. Salah satu bentuk ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan adalah dengan hadirnya taman-taman.
Menurut Tri, taman merupakan salah satu kebutuhan yang harus terpenuhi oleh Pemerintah di kawasan perkotaan. Tujuan dibangunnya taman adalah untuk kelestarian, keserasian, dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial, dan budaya.
“Taman memiliki fungsi membantu mengurangi polusi udara serta berfungsi sebagai penghijauan,” ujar Tri dalam sambutannya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi, Jumat (25/8/2023).
Tri Adhianto pun menambahkan, “kemudian, dengan adanya taman, dapat digunakan sebagai area untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan beraktivitas bagi warga masyarakat seperti olahraga, _gathering_, sampai rapat tingkat RW, dan kegiatan positif lainnya, yang pada akhirnya dapat mengarahkan masyarakat menuju pola hidup yang sehat dan bahagia,” imbunya.
Taman-taman tersebut yang baru saja diresmikan juga dilengkapi dengan area bermain anak dan kursi taman yang nyaman. Tri berharap selain untuk tempat bermain anak-anak dan juga aktifitas lainnya, semoga dengan adanya taman ini dapat menumbukan keguyuban antar warga, dan agar segala fasilitasnya dijaga dengan baik.
“Jangan sampai terbengkalai dan malah terkesan kotor, maka RT RW juga harus aktif menggerakan warganya bersama menjaga lingkungan,” pungkas Tri.