Beranda Bekasi Raya Warga Kabupaten Bekasi Bisa Berobat Gratis Hanya Membawa KTP

Warga Kabupaten Bekasi Bisa Berobat Gratis Hanya Membawa KTP

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Berobat Gratis Hanya Membawa KTP. (Foto Humas Kominfo Pemkab Bekasi)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Berobat Gratis Hanya Membawa KTP. (Foto Humas Kominfo Pemkab Bekasi)

Bekasi, Kilasbekasi.id – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara resmi mengumumkan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kabupaten Bekasi.

Warga Kebupaten Bekasi kini bisa mendapat pelayanan di bidang kesehatan yang dapat diakses di seluruh rumah sakit, puskesmas hingga klinik di Kabupaten Bekasi secara gratis.

Dikutip dari laman bekasikab.go.id, Dani mengklaim bahwa layanan JKN berbasis Nomor Induk Kependudukan di Kabupaten Bekasi ini adalah yang pertama kali di Provinsi Jawa Barat.

“Mulai hari ini masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit, puskesmas, dan klinik cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bahkan jika lupa membawa KTP cukup menghafal NIK-nya saja,” ucapnya di RSUD Kabupaten Bekasi, Selasa (4/4/2023).

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas hingga klinik. Masyarakat tidak perlu lagi membawa Kartu BPJS seperti yang diberlakukan sebelumnya bahkan juga tanpa memerlukan rujukan ke rumah sakit tertentu.

Dani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi termasuk ke rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bahwa pelayanan kesehatan sudan terintegrasi dengan NIK di KTP.

Ia menyebut keberhasilan penerapan pelayanan berbasis NIK tersebut berdasarkan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Bekasi di atas 55 persen, yaitu sebesar 98,98 persen.

“Saya rasa nantinya sudah tidak adalagi persepsi pasien BPJS yang ditelantarkan, karena saat ini pun 70 persen pendapatan rumah sakit swasta dari pasien BPJS. Jadi sangat tidak wajar jika pasien BPJS tidak mendapat prioritas,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah menerangkan, SUD Kabupaten Bekasi sudah menerapkan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan berbasis NIK.

“Realisasinya kita sudah terapkan di RSUD Kabupaten Bekasi, jadi kita menjamin bahwa pelayanan kesehatan kini semakin modern dan semakin mudah didapatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here