Bekasi, kilasbekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi meng-update informasi kluster penyebaran Covid-19 di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Hingga kini, warga yang terpapar Covid-19 di wilayah itu bertambah menjadi 47 orang.
Informasi dari PPID Kecamatan Medansatria pada Minggu (13/6/2021) menyebutkan 47 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 40 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang dirawat di faskes.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria terus memantau pelaksanaan lockdown lokal di wilayah itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T. Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang di antaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif, dan sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium.
Diketahui kluster Covid-19 di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi terjadi akibat interaksi warga menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi. (Rls)