Kilasindo, Magelang – Polres Magelang membekuk tiga pria karena kedapatan berjudi (taruhan/botoh) pada Pilkades di Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Minggu (14/10/2018). Ketiga pria itu yakni, Surachman (58) warga Desa Salaman Kecamatan Salaman, Martono (62) warga Desa Sriwedari Kecamatan Salaman, dan Zaenal Abidin (69) warga Desa Borobudur Kecamatan Borobudur.
Kepala Polres Magelang AKBP Hari Purnomo mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang resah dengan aksi perjudian mereka. Anggota polisi yang tergabung dalam Tim Kejar Botoh Nakal pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Dari penangkapan tersebut, ketiganya tengah berjudi di petigaan Japuhan, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. “Tiga pelaku ini kami tangkap saat sedang melakukan transaksi perjudian di pertigaan Japuhan, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, tepat saat pelaksanaan Pilkades serentak, Minggu (14/10/2018),” jelas Hari, Selasa (16/10/2018).
Dari ketiga pelaku, 1 orang berperan sebagai bandar dan 2 lainnya pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa telepon seluler 3 unit dan uang tunai sebesar Rp 3 juta, yang diduga merupakan uang taruhan. “Jadi modusnya 1 orang bandar, kemudian ada yang menaruh uang taruhannya kisaran Rp 1-2 juta. Pilkades yang jadi ajang perjudian mereka adalah Pilkades Adikarto, Kecamatan Muntilan,” ungkapnya.
Hari menyatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 25 juta. “Selama ini kasus botoh sulit ditemukan, tindak pidana ini harus diungkap karena merusak moral bangsa dan menciderai pesta demokrasi masyarakat,” ucapnya.
Menurut pengakuan salah satu pelaku, Martono (62), dia baru pertama terlibat dalam aksi perjudian ini. Kakek yang sehari-hari bekerja sebagai penjual buah pepaya dan sirsak ini, tergiur dengan tawaran komisi 10 persen jika berhasil merekrut pelaku botoh.
“Saya cuma mencari lawan. Kalau berhasil dijanjikan 10 persen, tapi belum sempat dapat. Saya ikut ya karena (lokasi Pilkades) dekat saja dengan rumah,” ucap Martono. Dia mengatakan, uang hasil perjudian itu nantinya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pekerjaannya sebagai penjual buah hanya menghasilkan uang rata-rata Rp 35.000 per hari.