Beranda Daerah Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bekasi Harus Bersih dari Alat Peraga Kampanye

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bekasi Harus Bersih dari Alat Peraga Kampanye

Bekasi, Kilasbekasi.id – Pencoblosan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Saat ini seluruh wilayah memasuki masa tenang. Sesuai aturan, semua bentuk alat peraga kampanye (APK) pun dicopot mulai 11-13 Februari 2024.

Dalam Apel Siaga Pengawasan Kampanye Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total.

“Kita harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye,” ujarnya.

Pihaknya sudah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, para camat dan kepala desa untuk ikut membantu membersihkan APK melalui koordinasi dengan Panwas Pemilu setempat.

“Target utamanya tentu seluruh APK diturunkan dengan bersih dan tertib sesuai SOP dengan tidak menimbulkan masalah,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad saat apel gabungan kesiapan personil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jelang Hari Tenang Pemilu 2024 minta semua pihak mengikuti aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan demokrasi, terutama yang berkaitan dengan APK.

“Memasuki Hari Tenang Pemilu, di tanggal 10 Februari pukul 00.00 WIB, agar pihak yang berwenang bersama Bawaslu, sudah mulai bergerak menertibkan APK di wilayahnya masing-masing, agar tetap terjaganya situasi yang kondusif,” tegasnya.

Gani juga berpesan agar semua pihak berperan menjaga agar pelaksanaan penertiban APK Pemilu berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan.

“Pastikan penertiban APK berjalan sesuai dengan ketentuan dan pastikan pelaksanaannya tetap aman, dan agar menyisir keseluruhan APK yang terpasang, jangan sampai di saat Hari Tenang Pemilu masih ada yang terpasang, serta ciptakan koordinasi yang baik sesama tim,” tambah Gani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here