Surabaya, Kilasindo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang pendaftarannya telah dibuka untuk gelombang pertama.
Guna memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terdampak COIVD-19.
Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, dapat mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.
“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Prakerja. Petugas kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/4/2020).
Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya.
Selain itu, posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur, kemudian di LTSA-UPT P2TK, Jalan Bendul Merisi, Surabaya, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
“Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” tegas Khofifah.
Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254
Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah COVID-19 ini.
Hingga akhir pekan 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK sebanyak 3.315 orang.
Ada juga sebanyak 4.302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak COVID-19, baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat.
Pemprov Jatim mencoba mengusulkan mereka ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Selain itu, ada juga sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah COVID-19 yang juga diusulkan.
Sementara Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan, program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh para pekerja yang terdampak COVID-19, melainkan juga diterapkan sistem seleksi.
“Jadi, memang ada proses seleksinya atau tidak otomatis. Nah, tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial, tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja, karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” urai Emil.
Jika ada kasus semacam ini, mantan Bupati Trenggalek ini menyebut Pemprov akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.
“Maka kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat,” tegas Emil Dardak. (RLS/SIR)