Beranda Daerah Perceraian Meningkat, Banyak Janda di Kabupaten Tangerang

Perceraian Meningkat, Banyak Janda di Kabupaten Tangerang

Wanita yang bakal menyandang status janda di wilayah Kabupaten Tangerang, diperkirakan meningkat. Sejak Januari -Juni 2019, sebanyak 4.297 kasus perceraian diajukan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Bahkan, kasus perceraian di wilayah ini masuk 10 besar se-Indonesia.

Mengutip laman nonstop.id, Ketua Majelis Pengadilan Agama Tigaraksa, Asep Syayuti menjelaskan bahwa kasus perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang, masuk dalam 10 besar di Indonesia dengan jumlah penyelesaian perkara menemati urutan 15.

Ia merinci bahwa kasus perceraian di Kabupaten Tangerang ini umumnya disebabkan perselingkungan  yang berujung pada pertengkaran yang tak kunjung selesai, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan faktor ekonomi.

“1416 kasus perceraian disebabkan perselisihan dan pertengkaran, 451 kasus disebabkan faktor ekonomi, 487 kasus disebabkan meninggalkan salah satu pasangan, dan KDRT sekitar 65 kasus,” tuturnya seraya menambahkan, dari ribuan kasus tersebut mayoritas kaum perempuan yang melakukan gugatan cerai. (wcp)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here