Kilasindo.com, Bekasi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan dana Rp 2,5 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Bantar Gebang.
Bantuan tersebut diberikan atas kompensasi keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Arief Maulana mengatakan, sebanyak 275 titik PJU yang bakal dipasang di akses jalan menuju TPST Bantar Gebang. Pemasangan akan dimulai dalam waktu dekat di 2019 ini.
Baca juga: Tahun Ini Pemkot Bekasi Akan Tambah 450 Titik Lampu PJU
Sejumlah titik jalan di Bantar Gebang yang menjadi lokasi pemasangan berada di Jalan Siliwangi, Jalan Raya Narogong, Jalan Raya Cipendawa, dan sejumlah jalan di Kecamatan Bantar Gebang.
“Dana bantuan ini kan bagian dari kerjasama dengan DKI, lokasi pemasangan PJU juga akses jalan yang menjadi lintasan truk sampah DKI menuju TPST Bantar Gebang. Ada juga sebagian untuk kepentingan masyarakat Bantar Gebang,” jelasnya.
Arief mengatakan, instansinya menganggarkan Rp 900 juta yang menggunakan APBD Kota Bekasi untuk pemasangan 175 titik PJU. Sehingga, total tahun ini ada sebanyak 450 titik baru PJU yang dipasang.
“Total ada 450 titik, 275 dari DKI. 175 titik dari kita (APBD Kota Bekasi). Kalau DKI khusus pemasangan di Bantar Gebang, kalau dari kita nanti di sejumlah titik jalan di Kecamatan Mustikajaya, Bekasi Barat, Jatiasih, dan Jatisampurna,” tuturnya.
Baca juga: 9 Puskesmas di Bekasi Terancam Putus Kerjasama dengan BPJS
Menurutnya, jumlah total PJU di Kota Bekasi yang sudah ada saat ini sebanyak 37.853 lampu jalan. Jumlah itu tersebar di seluruh ruas jalan, baik di jalan protokol nasional provinsi atau jalan lokal, serta jalan lingkungan di perumahan.
“Kalau target kita ini harus ada 80 ribu PJU, kita akan lakukan pemasangan itu bertahap karena anggaran juga terbatas,” ujarnya.