Beranda Daerah Tito Puji Khofifah di Acara Launching Anjungan Dukcapil Mandiri

Tito Puji Khofifah di Acara Launching Anjungan Dukcapil Mandiri

Launching Anjungan Dukcapil Mandiri Provinsi Jawa Timur “Jatim Smart Province” di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/1/2020). (Ist)

Surabaya, Kilasindo – Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Pemprov Jawa Timur yang menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Mendagri menyampaikan apresiasi tersebut usai memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 dan Launching Anjungan Dukcapil Mandiri Provinsi Jawa Timur “Jatim Smart Province” di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/1/2020).

“Jatim ini provinsi pertama, dan Magetan itu yang pertama kali mengajukan. Tapi, akhirnya ada empat yang serempak, Magetan, Sidoarjo, Jombang, ada empat dan semuanya di Jatim. Kadang-kadang saya hormat dengan otoritas di Jatim ya, karena selalu mengambil inisiatif, kreatif, inovatif yang sangat cepat sekali, apalagi dibantu oleh Ibu Gubernur Khofifah juga memberikan subsidi kepada mereka,” kata Tito.

Dia juga mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menjadi gubernur perintis dalam menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang sistemnya dimiliki Dukcapil Kemendagri.

“Saya sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Ibu Khofifah, dengar langsung beliau ingin menerapkan di Jatim. Harapannya, Jatim ini sebagai perintis usaha ini, nanti bisa menyebar ke daerah lain,” tukasnya.

Mendagri pun menegaskan, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) merupakan sebuah inovasi yang tidak memiliki kepentingan lain selain demi kepentingan dan kemudahan pelayanan untuk masyarakat.

“Ini bukan untuk kepentingan pemerintahnya, tapi untuk kepentingan rakyatnya, pasti akan dihargai oleh rakyatnya karena dipermudah semua, dan rakyat pun senang tidak dilempar ke sana kemari karena birokrasi,” jelasnya.

Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tak hanya digunakan untuk mencetak KTP elektronik. Sejumlah dokumen kependudukan lain seperti akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Keluarga (KK) juga dapat diurus menggunakan ADM. Meski demikian, Kemendagri hanya menyediakan sistemnya, sehingga apabila Pemda ingin menggunakan ADM, maka bisa dilakukan melalui pengajuan e-katalog. (RLS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here