Jakarta, Kilasbekasi.id – Para pencari kerja diimbau berhati-hati terhadap lowongan kerja palsu, terutama yang tersebar melalui platform digital. Pasalnya, semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
“Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam siaran pers Kemnaker, Minggu (12/1/2025).
Sunardi mengatakan, hal tersebut juga sudah menjadi perhatian khusus Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta seluruh jajaran Kemnaker aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu dan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat atas kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu.
“Bila perlu jika ada pihak yang dirugikan jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan,” ujar Sunardi.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. “Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tambahnya.
Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. “Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring,” ujarnya.
Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. “Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja,” jelas Sunardi.
Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini,” tutup Sunardi.
Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:
1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.