Lampaui Target 101 Persen, 7 Perusahaan Listrik Terima Penghargaan dari Pemkab Bekasi

8
0

Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi khusus kepada sektor swasta dan BUMN yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Sebanyak tujuh perusahaan wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik resmi menerima penghargaan atas kontribusi signifikan mereka dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2025.

​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (09/01/2026).

Realisasi Pajak Listrik Tembus Rp502 Miliar

​Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmaja mengungkapkan bahwa ketujuh perusahaan tersebut dipilih karena integritas dan ketaatannya dalam memenuhi kewajiban pajak, bahkan hingga melampaui target yang ditetapkan.

​”Hari ini kami memberikan apresiasi kepada 7 perusahaan atas capaian realisasi pendapatan pajak yang telah mencapai 101 persen. Ini adalah capaian yang luar biasa karena berhasil melampaui target,” ujar Asep di sela-sela acara Senam Bersama KORMI dan INORGA.

​Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi penerimaan Pajak Daerah dari PBJT atas Tenaga Listrik hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp502.998.078.590. Angka ini setara dengan 100,58 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp500.082.479.000.

​Keberhasilan sektor pajak listrik ini menjadi angin segar di tengah tantangan fiskal nasional. Asep menekankan bahwa Pajak Asli Daerah (PAD) kini menjadi tumpuan utama di saat dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.

​”Seluruh daerah saat ini menghadapi pengurangan dana transfer. Oleh karena itu, stabilitas keuangan daerah harus dijaga dengan mengoptimalkan PAD. Melalui Bapenda, potensi-potensi baru harus terus kita gali,” tegas Plt Bupati.

Daftar 7 Perusahaan Penerima Penghargaan

​Berikut adalah daftar perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi paling signifikan terhadap PAD Kabupaten Bekasi sektor PBJT Tenaga Listrik tahun 2025:

1. ​PT PLN (Persero) UP3 Cikarang

​2. PT PLN (Persero) UP3 Bekasi

3. ​PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri

​4. PT PLN (Persero) UP3 Marunda

​5. PT Cikarang Listrindo Tbk

6. ​PT Bekasi Power

7. ​PT Fajar Surya Wisesa

​Sebagai informasi, total target Pajak Daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp3.710.547.650.722. Dengan capaian positif di sektor listrik, Pemkab Bekasi optimis dapat terus meningkatkan kemandirian fiskal demi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini