Waspada Penipuan! Kemnaker Tegaskan Belum Ada Program BSU 2026, Jangan Klik Link Sembarangan

17
0

Jakarta, Kilasbekasi.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat, khususnya para pekerja, untuk ekstra waspada terhadap peredaran informasi palsu atau hoaks terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Belakangan ini, marak beredar pesan berantai dan unggahan media sosial yang mencatut nama Kemnaker dengan iming-iming bantuan dana melalui tautan (link) pendaftaran tidak resmi.

Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait penyaluran BSU di tahun 2026.

Modus Penipuan Link Pendaftaran Palsu

Klarifikasi ini muncul menyusul keresahan masyarakat akibat banyaknya disinformasi yang mengarahkan calon penerima untuk mengisi data diri di situs web mencurigakan. Faried mengingatkan bahwa program BSU yang asli tidak pernah meminta masyarakat melakukan pendaftaran mandiri melalui link pihak ketiga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried dalam siaran pers resmi, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan data resmi Kemnaker, program bantuan ini terakhir kali disalurkan pada tahun 2025. Ringkasan data penyaluran terakhir, total penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh.

Faried mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi. Jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib atau melalui kanal aduan resmi Kemnaker.

“Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi. Pastikan selalu cek kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tutup Faried.

Cara Cek Informasi BSU 2026

Agar terhindar dari kerugian materiil maupun pencurian data pribadi (phishing), Kemnaker meminta masyarakat hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan an media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini