Beranda Hukum Polisi Tangkap 11 Pelaku Penyekapan di Apartemen Bekasi Selatan

Polisi Tangkap 11 Pelaku Penyekapan di Apartemen Bekasi Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. (Ist)

Bekasi, kilasbekasi.id – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 11 pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial MR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Iya betul, ada pengungkapan kasus penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan di Kota Bekasi. Pelapor atas nama Muhammad Rafi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Sabtu (3/10/2020).

Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, kejadian ini bermula pada Kamis (30/9/2020) malam. Saat itu, korban bersama temannya tengah berboncengan sepeda motor di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Kemudian, pelaku ini 11 orang mengimpit korban hingga terjatuh. Nah, teman korban saat itu melarikan diri,” tutur Yusri.

Kesebelas pelaku tersebut kemudian menangkap korban dan membawanya masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku.

“Kemudian korban dibawa ke sebuah apartemen di Bekasi Selatan dan di sana dia disekap dan dipukuli,” terang perwira menengah Polda Metro Jaya itu.

Korban akhirnya bisa diselamatkan oleh sekuriti apartemen. Selanjutnya, korban membuat laporan di Polres Metro Bekasi.

“Setelah adanya laporan itu, diselidiki dan ditangkap 11 pelakunya,” tegas Yusri. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here