Beranda KESEHATAN Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunung Kidul

Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunung Kidul

Ilustrasi. (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Antraks yang terjadi di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, membutuhkan perhatian serius. Pasalnya, antraks di Gunung Kidul sudah pernah terjadi pada 21 Mei sampai 27 Juni 2019 di Kecamatan Karangmojo. Sementara antraks yang baru-baru ini terjadi pada Desember 2019 merupakan kasus yang terjadi di Kecamatan Ponjong.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan kasus antraks yang ditemukan pada 28 Desember 2019 sampai 13 Januari 2020 di Gunung Kidul merupakan pengulangan kasus. Sebelumnya, pada 21 Mei sampai 27 Juni 2019 ditemukan 3 kasus konfirmasi antraks kulit pada manusia.

“Pada 28 Desember 2019, kami mendapat laporan adanya 21 orang dengan tanda klinis baik gejala atau tanda yang positif antraks, yang satu warga di antaranya meninggal dunia. Namun, sampai sekarang tidak ditemukan lagi kasus baru,” katanya kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan  Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY melakukan penyelidikan epidemiologi secara terpadu, penyuluhan dan skrining kepada seluruh warga masyarakat yang kontak dengan ternak yang mati/sakit.

“Dilakukan pengambilan sampel berupa swab atau usap luka dan serum darah pada 20 orang, penyiraman formalin di lokasi yang terduga tercemar, dan penyuntikan vaksinasi, antibiotik, serta vitamin pada seluruh hewan ternak (50 ekor sapi dan 155 ekor kambing),” kata Anung.

Upaya penanganan yang dapat dilakukan apabila terjadi kasus antraks, antara lain, tidak mengonsumsi hewan ternak yang sakit atau mati mendadak. Hewan yang mati karena antraks agar segera dikubur dalam tanah minimal sedalam 2 meter.

Selain itu, daging hewan yang disembelih karena sakit tidak boleh dibagikan kepada warga, dan khusus kepada peternak sapi dan kambing untuk memvaksin hewannya. (RLS/SIR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here