Bekasi, kilasbekasi.id – Memiliki anak yang sedang sakit, sudah pasti menimbulkan kesedihan dan kekhawatiran bagi Anda sebagai orangtua. Apalagi, dokter memutuskan untuk memasukkan si kecil ke ruang perawatan intensif khusus anak atau Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Namun, Anda tak perlu khawatir berlebihan karena anak yang dirawat di ruang PICU akan diobservasi secara ketat secara terus menerus atau berkesinambungan atau dilakukan tindakan yang agresi jika diperlukan, sehingga mendapatkan penanganan yang lebih intensif untuk mengatasi penyakitnya.
Perawatan PICU
PICU merupakan fasilitas atau unit terpisah di rumah sakit yang diperuntukan untuk penanganan pasien anak sakit kritis yang mengalami gangguan kesehatan karena penyakit, kecelakaan/trauma, atau gangguan kesehatan lain yang mengancam nyawa yang memerlukan perawatan intensif, observasi yang bersifat komprehensif, dan perawatan khusus.
Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Royal Taruma, dr. Yuliatmoko Suryatin, SpA mengatakan, PICU diperuntukkan bagi pasien anak dengan usia di atas 28 hari sampai usia 17 tahun. Sedangkan perawatan bayi baru lahir sampai 28 hari yang membutuhkan perawatan intensif maka akan dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Anak yang harus dirawat di PICU adalah mereka yang mengalami sakit kritis yang mengancam jiwa, meliputi:
- Gangguan pernapasan akut, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan sistem saraf dan otak dan gangguan fungsi organ tubuh lain
- Kecelakaan atau trauma berat
Kriteria pasien anak yang masuk PICU berdasarkan prioritas:
- Prioritas Pertama, adalah anak yang menderita sakit kritis yang dengan terapi intensif dapat sembuh sempurna dan tumbuh serta berkembang sesuai potensi genetiknya.
- Prioritas Kedua, adalah anak yang menderita sakit kritis dengan penyakit dasar yang secara medis belum dapat ditanggulangi, namun dengan terapi intensif dapat mengatasi keadaan kritis sepenuhnya hingga anak kembali pada keadaan sebelum dirawat di PICU.
- Prioritas Ketiga, adalah anak yang menderita sakit kritis dengan penyakit dasar yang menyebabkan anak tidak bisa kontak dengan lingkungannya secara permanen dan mengalami gangguan tumbuh kembang.
- Prioritas Keempat, adalah anak yang menderita sakit kritis dengan prognosis buruk, sehingga dengan terapi intensif pun tidak tertolong.
Yuliatmoko menjelaskan, tujuan perawatan PICU adalah untuk meneruskan kehidupan yang lebih baik. Diharapkan pasien bisa sembuh total sempurna, bisa sembuh dengan gejala sisa, dan tergantung kondisi kritis dari pasien tersebut.
Peran dan tanggung jawab perawat PICU:
- Memberikan dukungan emosional pada anak dengan penyakit akut.
- Memberikan dukungan emosional pada anak dengan bersifat empati pada orangtua dan keluarga
- Bertindak sebagai pembela anak dalam mempertahankan hak asasinya.
- Memberikan pelayanan yang bersifat konsultasi bila anak akan dilakukan tindakan keperawatan khusus ketika dia dirawat di PICU.
- Memberikan pelayanan sebagai bagian dari rumah sakit secara keseluruhan.(FEDRIK)