Jakarta, kilasbekasi.id – Virus Corona varian jenis baru sudah masuk ke Indonesia. Varian baru tersebut antara lain B117, B1351, dan B1617. Jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan di beberapa negara saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus di negara-negara tersebut adalah mobilitas pergerakan masyarakat adanya varian baru virus COVID-19 yaitu B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617.
“Varian yang digolongkan dengan Varian of Concern atau VoC yang diwaspadai itu ada tiga jenis yaitu B.117, B.1351, dan varian B1617. Varian B.117 ini diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36 sampai 75% dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya,” katanya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (4/5/2021).
Varian B.117 saat ini merupakan varian yang paling banyak dilaporkan oleh orang dari berbagai negara. WHO mencatat berbagai peningkatan kasus sampai 49% varian B.117 yang bersirkulasi di Asia Tenggara.
Terkait mutasi atau varian baru di Indonesia, lanjut Nadia, masih terus diteliti dan melakukan pengujian pada 786 laboratorium. Laboratorium-laboratorium ini juga yang memeriksa COVID-19.
Sebaran kasus varian baru di Indonesia antara lain varian jenis B. 1617 ada di Kepulauan Riau 1 kasus, dan DKI Jakarta 1 kasus. Varian B.117 ada di Sumatera Utara 2 kasus, Sumatera Selatan 1 kasus, Banten 1 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur 1 kasus, Bali 1 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus. Sementara untuk varian B. 1351 ada di Bali 1 kasus.
“Jadi dengan surveilans kita mewaspadai penambahan kasus B. 117 dan B.1351, serta B. 1617 yang sudah masuk ke Indonesia. Hasil akhir ini sudah kita dapatkan dari hasil pemeriksaan per tanggal 30 April,” ucap Nadia.
Untuk mencegah penularan lebih meluas, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Situasi yang ada di Indonesia mengharuskan masyarakat untuk mematuhi betul apa yang sudah dianjurkan atau dilarang oleh pemerintah.
“Tidak ada yang menjamin bahwa dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium yang negatif selama dalam perjalanan ataupun selama dalam proses kita menuju kampung halaman misalnya, kita tidak terpapar COVID-19,” tutur Nadia. (Rls)