Badung, Kilasindo – Ratusan warga negara asing (WNA) mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat di Kantor Imigrasi Bali, Jalan Perum Taman Jimbaranno 1, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (23/3/2020). WNA itu berbondong-bondong mengajukan izin tinggal darurat, karena negara asal mereka menerapkan kebijakan lockdown guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19, sehingga tak ada akses penerbangan. (FOTO-FOTO: MOONSTAR SIMANJUNTAK)