Jakarta, Kilasindo.com – Meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Indonesia membuat sejumlah kalangan menyatakan perang melawan narkoba. Kelompok masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia pun terus bertambah. Satu lagi organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan narkoba terbentuk.
Organisasi bernama ‘Forum Indonesia Anti Narkoba’ (FIAN) ini menggelar acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta, Minggu (13/10/2019).
FIAN diketuai oleh Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc yang juga sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan. Dalam acara tersebut juga hadir Wakil Ketua Umum FIAN Hariyono, dan Sekretaris Jenderal Esther Gehl serta sejumlah jajaran pengurus FIAN lainnya yang baru saja dilantik.
Ketua Umum FIAN Eka Jusup Singka, mengatakan pelantikan pengurus ini sebagai langkah awal perjuangan mereka dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh komponen masyarakat yang terorganisasi dalam nama FIAN.
“FIAN berkomitmen turut mendukung pemerintah untuk memberantas Narkoba di Indonesia. Kami menyadari kekhawatiran publik akan makin maraknya penyalahgunaan Narkoba ini. Untuk itulah kami hadir,” kata Eka usai melantik pengurus DPP FIAN.
Turut hadir pada acara tersebut Direktur RSKO dr. Azhar Jaya, MARS. Menurut Eka, RSKO Jakarta selama ini telah banyak mendukung pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba untuk masyarakat. RSKO tidak hanya melakukan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba tetapi juga pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.
FIAN yang memiliki semboyan ‘Menjalin Kasih Tanpa Stigma’ ini bersama RSKO Jakarta akan menjalin kerjasama terutama dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Dari hasil survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2018, menunjukkan bahwa terdapat 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia yang pernah mengonsumsi narkotika. Angka ini setara dengan 3,2% dari populasi kelompok tersebut.
BNN menyebut saat ini ada tiga pihak yang menjadi perhatian dalam mencegah penyebaran konsumsi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Ketiganya adalah lingkungan keluarga, tempat belajar, dan masyarakat. (*)