Thailand, Kilasindo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai ASEAN perlu mengembangkan dan meningkatkan mekanisme pemantauan keamanan secara komprehensif.
Mahfud MD menyampaikan hal itu pada pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) yang ke-20 di Thailand, Sabtu (2/11/2019). Pada pertemuan tersebut, dia juga menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama, terkait masalah terorisme, Menko Mahfud menyampaikan bahwa kelompok teroris terus mengubah taktik dan strategi mereka, termasuk melibatkan perempuan sebagai aktor serangan.
“Kita juga harus memperkuat tekad bersama dalam menghadapi Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang kembali ke wilayah kita (ASEAN). Kita tidak punya pilihan lain selain menghentikan upaya mereka dalam membangun jaringan dan menyebarkan narasi radikal dan melakukan kekerasan ekstrimisme” ungkap Mahfud MD.
Di samping itu, Menko juga menegaskan bahwa ASEAN harus terus meningkatkan kerja sama pertukaran informasi teroris lintas batas melalui Interpol 24/7 dan ASEAN Our Eyes.
Kedua, dalam era Revolusi Industri 4.0 dan ekonomi digital, Menko Polhukam mengatakan bahwa ASEAN harus menjaga ruang siber dari kemungkinan terjadinya serangan serta mampu mengatasi tantangan seperti cross-border data flow dan perlindungan data pribadi.
“Karenanya, sangat penting bagi ASEAN untuk memperkuat kerja sama kami dalam keamanan siber,” kata Mahfud.
Ketiga, terkait masalah penyelundupan narkoba, Menko Mahfud mengatakan kalau negara-negara anggota ASEAN harus berkomitmen terhadap penanggulangan obat-obat terlarang.
Keempat, disampaikan bahwa Indonesia menekankan agar ASEAN Outlook on Indo Pacific (AOIP) dapat diimplementasikan melalui kerja sama praktis dalam 4 area kerja sama pada Outlook. “Implementasi AOIP akan menunjukan peran aktif dan sentralitas ASEAN dalam menciptakan ekosistem yang damai di kawasan ini,” kata Mahfud.
Terakhir, terkait penanganan hak asasi manusia antarpemerintah ASEAN, Mahfud menyampaikan setelah 10 tahun terbentuknya ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights (AICHR), sudah saatnya untuk mereview Kerangka Acuan AICHR dalam upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Kawasan.
“Tantangan dan masalah yang saya sebutkan di atas hanya dapat diatasi ketika kita bersatu dan sentralitas ASEAN adalah kuncinya,” tutup Mahfud. (*)