Beranda Megapolitan Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Berikut Rinciannya

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Berikut Rinciannya

Jakarta, Kilasbekasi.id – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Rinciannya, hari libur nasional sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari, total terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025.

“Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Muhadjir mengatakan, penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.

“Penetapan SKB tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur,” ujarnya dalam press conference dihadapan media, Senin (14/10/2024).

SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menyebut bahwa sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan setiap tahun melalui SKB 3 Menteri, maka pihaknya telah mengedarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam Surat Keputusan Bersama tersebut, ditegaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

“Oleh karenanya, pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan,” jelasnya.

“Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” pungkasnya.

Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berikut rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:

Januari 2025

1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
28 Januari (Selasa): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Februari 2025

Tidak ada libur nasional dan cuti bersama

Maret 2025

28 Maret (Jumat): Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
31 Maret (Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah

April 2025

1 April (Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
2 April (Rabu): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
3 April (Kamis): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
4 April (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
7 April (Senin): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei 2025

1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
13 Mei (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Juni 2025

1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
9 Juni (Senin): Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Juli 2025

Tidak ada libur nasional dan cuti bersama

Agustus 2025

17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan RI

September 2025

5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW

Oktober 2025

Tidak ada libur nasional dan cuti bersama

November 2025

Tidak ada libur nasional dan cuti bersama

Desember 2025

25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember (Jumat): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here