Beranda Megapolitan Pilkada Rasa Covid

Pilkada Rasa Covid

Ali Mahyail F (Pemerhati Sosial/ Komisioner Bawaslu Kota Bekasi)

Bekasi, kilasbekasi.id – Gelaran Pilakada serentak 2020 sudah hampir pasti dilakukan, walaupun masih ada suara-suara keberatan dari para pegiat pemilu tetapi perlahan-lahan suaranya meredup, tahapan pilkada yang sudah tersusunpun berjalan terus tampa hambatan berarti, virus covid-19 yang menggegerkan duniapun seolah-olah sudah di taklukan, penyelenggara dan pemerintah dengan penuh percaya diri, terus berjalan melaui tahapan-tahapan pilkada menuju puncak demokrasi elektoral pada 9 desember nanti.

Pilkada serentak kali ini memang merupakan pilkada yang berbeda dengan gelaran pilkada2 sebelumnya, adalah pengalaman pertama kita sebagai bangsa melaksanakan pilkada pada masa pandemi seperti sekarang, jadi tentu ini bukanlah sesuatu yang mudah, apalagi begitu banyak persoalan yang merupakan penyakit bawaan demokrasi yang menyertainya, seperti misalnya fenomena mahar politik, oligarki politik, kotak kosong, dan bahkan dinasti politik yang menyertai pilkada serentak ini, jadi pilkada serentak tahun ini bisa dikatakan Pilkada Rasa Covid di campur dengan mahar politik, oligarki, kotak kosong dan dinasti politik, maka sudah di pastikan demokrasi yang akan di hasilkan dari pilkada seperti ini adalah demokrasi yang minimalis. demokrasi yang “mati segan, hidup tak mau”, demokrasi yang penting tidak melanggar aturan kontestasi.

Wakil Sekjen KIPP, Jojo Rohi mengungkapkan bahwa demokrasi ini sedang mengalami sakit, bahkan jika  Pilkada kali ini dilakukan Rapid Test, maka hasilnya akan reaktif dan kalau dilanjutkan dengan Swab Test  pasti hasilnya akan positif! Salah satu sebab hal itu terjadi adalah karena adanya dinasti politik. Dinasti politik menyebabkan pada Pilkada 2020 ini seperti terinfeksi virus, bayangkan pada Pilkada kali ini terdapat 124 calon kepala daerah (dari total 270 daerah) yang terpapar dinasti politik, bahkan 29 diantaranya adalah istri atau keluarga inti dari inkumben, sungguh sesuatu yang membuat kernyit berkerut, belum lagi fenomena kotak kosong, yang pada pilkada tahun ini meningkat dratis menjadi 25 paslon yang melawan kotak kosong, meningkat hampir 3 kali lebih banyak dari pilkada serentak sebelumnya.

Fenomena dinasti politik akan berlanjut menjadi oligarki politik, karena keputusan untuk menjadi calon kepala daerah hanya di putuskan oleh segelinitir orang di tingkat pusat kekuasaan, tidak melalui mekanisme bottom up, dimana rakyat tidak diberi kekuasaan untuk memilih calonnya sejak awal, rakyat hanya di beri  peran  pada saat datang ke TPS,  mencoblos dan setelah itu selesai. Kondisi ini seperti yang ditulis  oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam bukunya “How Democracies Die?” adalah pelemahan sendi-sendi demokrasi yang pada akhirnya akan mengakibatkan demokrasi mati. (reject or weak commitment to democratic rule of game)

Fenomena berikutnya adalah fenomena calon tunggal yang akan melawan kotak kosong, dari pilkada ke pilkada, fenomena kotak kosong/calon tunggal mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, pada tahun 2015 ketika pilkada serentak pertama dilakukan, hanya ada 3 calon tunggal, pilkada serentak berikutnya pada tahun 2017 naik menjadi 9 calon tunggal dan pada pilkada serentak  tahun 2020 ini, naik lagi menjadi 25 calon tunggal yang akan melawan kotak kosong. mengapa calon tunggal yang di sebut sebagai ‘cacat demokrasi’ oleh beberapa pengamat ini terus mengalami kenaikan?, setidaknya ada beberapa alasan yang menjadi penyebabnya, yang pertama adalah mampetnya sirkulasi kader di tubuh partai politik, sehingga tidak memberikan ruang yang sebebas-bebasnya bagi kader yang bukan ‘darah biru’  untuk dapat mengartikulasikan diri dalam proses kandidasi kepeminpinan (seorang kader aktifis yang tidak punya modal tidak mungkin mendapat dukungan dari partai, walaupun dia seorang kader partai yang mumpuni misalnya), alasan kedua adalah adanya persyaratan yang berat untuk menjadi calon kepala daerah, yaitu harus mendapat dukungan 20% kursi DPRD, atau 25% suara, kondisi inilah yang akan mengakibatkan terjadinya politik transaksional/mahar politik, yang apa akhirnya seorang kandidat harus mengundang para cukong untuk membantu biaya politik tersebut, KPK menyebutkan, setidaknya ada  82 % calon kepala daerah yang dibiaya oleh para cukong, dan bagi Calon kepala daerah yang berkantong tebal, cenderung akan memborong dan memonopoli dukungan semua partai politik sehingga tidak tersisa untuk calon yang lain. Aalasan yang ketiga adalah sikap pragmatisme partai politik, parpol cenderung mendukung calon yang mempunyai peluang menang lebih besar ketimbang harus berjibaku mendukung kadernya sendiri, apalagi keputusan untuk mendukung calon adalah wewenang pengurus pusat partai, sehingga kader-kader partai di daerah relatif tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan  tiket pencalonan tersebut.

Selain alasan2 diatas juga terdapat kurangnya kesadaran  masyarakat untuk menghadirkan proses pemilihan yang free and fairnes, masyarakat harusnya mendorong demokrasi yang mampu menghadirkan proses kandidasi yang berbasis pada program untuk kesejahteraan rakyat, bukan program jangka pendek semacam pembagian sembako dan kaos, (pada masa pandemi ini, semakin diminati.) yang akan habis dalam sesaat, rakyat harus mampu berjuang menghadirkan calon-calon independen yang hadir karena dukungan rakyat, berjuang, hidup dan mati demi rakyat.

Pilkada dimasa Covid adalah sesuatu yang niscaya walaupun sangat berat, karena para penyelengara (KPU dan Bawaslu) harus melawan dua hal, virus covid-19 dan virus demokrasi yang cacat, jika nanti tercipta kluster2 covid-19 setelah pilkada usai,  maka para penyelenggara akan mendapat sangsi/hukuman sosial dari masyarakat Indonesia, pemerintah dan penyelenggara akan di anggap buta dan tuli oleh masyarakat, karena dianggap tidak mau mendengar suara-suara yang menginginkan pilkada serentak di undur, sehingga mengakibatkan banyak rakyat yang menjadi korban, seperti yang terjadi pada pemilu 2019 dimana ratusan petugas TPS meninggal karena kelelahan. Pada kasus yang kedua memang bukan ranah para penyelenggara, penyakit ‘cacat demokrasi’ sejatinya adalah persoalan seluruh bangsa. Pemerintah, DPR RI, dan Partai Politiklah yang harus menjadi leading sektor untuk mencari vaksin penyakit ini, sehingga tidak ada lagi virus ini dimasa mendatang, tidak ada lagi demokrasi seolah-olah, demokrasi yang sekedar prosedural, Demokrasi yang sesungguhya bukan demokrasi. Salam Demokrasi.(Ali M.F.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here