Jakarta Barat, Kilasbekasi.id – Polsek Kalideres berhasil membongkar dua warung sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dari Polisi RW 08 Ipda Lukman da Polisi RW 03 Ipda Tri Hari.
Diceritakan, saat menyambangi warga Kelurahan Semanan, kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan warga yang resah dari aktivitas toko sembako yang miras saat bulan Ramadan.
“Atas laporan tersebut, kedua Polisi RW kemudian melaporkan kepada saya adanya informasi tersebut, tanpa berpikir panjang kemudian saya kerahkan kanit Reskrim Akp Aep Haryaman bersama anggota untuk bergerak melakukan penertiban,” ujar AKP Syafri Wasdar, Minggu (26/3/2023)
Setelah sebelumnya diberitakan, Polsek Kalideres Jakarta Barat menggrebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/03) sore.
Saat penggerbekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai.
Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merek, tanpa izin edar.
Saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedong warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dala” ucap Syafri.
Anggota Polsek Kalideres kemudian diperintahkan masuk lewat atap genteng dan pintu yang dikunci berhasil dibuka.
Dari dua toko sembako itu diamankan sebanyak 1.450 dus yang berisi 17.400 botol minuman keras dari berbagai merek.
Razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi miras.